jpnn.com - JAKARTA- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kaget mendengar kabar terjeratnya Hadi Poernomo dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadi ditetapkan sebagai tersangka selaku mantan Dirjen Pajak, dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 2003.
Ia diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Dirjen Pajak, setelah menerima seluruh permohonan keberatan pajak PT. BCA Tbk atas transaksi non-performing loan (NPL) sebesar Rp 5,7 triliun.
BACA JUGA: BCA Siap Serahkan Data Pajak ke KPK
"Presiden juga terkejut soal itu. Beliau baru tahu setelah disiarkan berulang-ulang di media," ujar Mensesneg Sudi Silalahi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (22/4).
Presiden, kata dia, menyerahkan kasus itu berjalan sesuai dengan proses hukum di KPK. Hadi sendiri baru dijadikan tersangka Senin sore, setelah pada siang hari ia mengumumkan bahwa dirinya telah pensiun sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA: Pramono Sebut Calon Pendamping Jokowi Tinggal 3 Nama
"Biarkan proses hukum berjalan," kata Sudi.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan kasus yang menjerat Hadi jangan sampai disangkutpautkan dengan kredibilitas lembaga BPK. Pasalnya, kasus itu terjadi sebelum Hadi menjabat sebagai petinggi di BPK.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Dukcapilââ¬Å½ Terkait Korupsi e-KTP
"Kita bedakan antara institusi dan perorangan. Ini kejadian kan bukan pada waktu di BPK," tandas Hatta. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Pejabat Kemendagri Tersangka Proyek E-KTP
Redaktur : Tim Redaksi