jpnn.com - JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik dan mengambill sumpah H Suwardi SH, MH sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3).
Dengan pengucapan sumpah dan janji ini, Suwardi resmi melaksanakan Keputusan Presiden No. 2P Tahun 2014 sebagai wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial.
BACA JUGA: Karen Beber
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Nonyudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, berdasarkan UU menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suwardi saat pengucapan sumpah tersebut.
Suwardi dipilih oleh mayoritas dari hakim agung yang ada di MA pada 21 Januari 2014. Suwardi memperoleh suara terbanyak dalam rapat yang diikuti 47 hakim agung, yaitu 28 suara dari 47 hakim agung yang hadir. Sementara Ahmad Kamil yang juga sedang menjabat Wakil Ketua MA Non Yudisial memperoleh 19 suara.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Geram di Depan Panja Outsourcing
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Suwardi lalu menandatangani sumpah janji jabatannya di hadapan Presiden. Sebelumnya Suwardi menyatakan akan meneruskan program pendahulunya, yaitu Ahmad Kamil.
Suwardi memulai karirnya sebagai PNS Universitas Lampung 1970-1979. Kemudian, Suwardi beralih haluan menjadi calon hakim PN Banjarmasin tahun 1980.
BACA JUGA: MenPan-RB Mengaku Sibuk Urus Tsunami
Pada tahun 1982, Suwardi diangkat sebagai Hakim PN Kotabaru. Sejak saat itu Suwardi memulai karirnya di pengadilan negeri sebagai Hakim PN Banyuwangi (1987), Hakim PN Samarinda (1983), wakil ketua PN Palu (1996), Ketua PN Jakarta Utara (2000), hakim tinggi PN Medan (2003) dan wakil ketua PN Banten (2005), Ketua PT Tanjungkarang (2007) dan wakil ketua PT Jakarta (2008).(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Hakim Selingkuh Jalani Sidang Etik
Redaktur : Tim Redaksi