Djoko Hadirkan 12 Saksi Meringankan TPPU

Jumat, 26 Juli 2013 – 13:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (26/7).

Rencananya hari ini akan mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan oleh Tim Penasehat Hukum Djoko Susilo.

BACA JUGA: Timur Ngaku Belum Serahkan Usulan Nama Kapolri ke Presiden

Tommy Sihotang, salah satu Penasehat Hukum Djoko, mengatakan, ada 12 saksi yang rencananya akan diajukan di persidangan kali ini. Namun demikian, Tommy enggan membeber siapa saja saksi yang akan dihadirkan di pengadilan ini. "Ada 12 saksi yang dihadirkan," ujar Tommy, kepada wartawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (26/7).

Informasinya hari ini saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Djoko Susilo. Hingga pukul 13.40, persidangan belum dimulai. Sedianya persidangan dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Harga Tanah di Deli Serdang Pasti Naik

 

BACA JUGA: Usai Diperiksa Emir Moeis Malah Cengengesan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalapas Narkotika Cipinang Protes, Menkum HAM tak Peduli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler