Presiden Minta Pencairan Bantuan Bencana jangan Dipersulit

Selasa, 16 Oktober 2018 – 16:19 WIB
Presiden Jokowi saat menghibur anak-anak terdampak gempa Lombok, Minggu (2/9) malam. Foto: Setpres RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi meminta pencairan bantuan bencana bagi korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) jangan dipersulit.

Dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/10), Jokowi mengatakan sudah memerintahkan kepala BNPB dan gubernur NTB menyederhanakan syarat pencairan bantuan yang sementara ini jumlahnya sekitar Rp 1,1 triliun.

BACA JUGA: Hehehe... Kicauan Nikita Mirzani Permalukan Fadli Zon

"Kemarin sudah diputuskan dari 17 prosedur yang ada, kemarin sudah diputuskan menjadi satu (formulir) saja yang harus diikuti agar di lapangan benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai kalau uang ada tapi gak bisa dicairkan ya buat apa," kata Jokowi.

Dia menegaskan, meski hanya menggunakan satu prosedur, namun akuntabiltasnya tetap diutamakan. Artinya, penggunaan anggaran tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Gubernur NTB Pastikan Proses Pencairan Bantuan Tuntas 2 Hari

"Saya tidak mau masyarakat merasa rumit, berbelit-belit dan harus segera dipangkas, disederhanakan. Tapi sekali lagi tanpa harus mengabaikan prinsip akuntabilitas keuangan," ucapnya.

Sesuai rencana, Presiden ketujuh RI ini kembali akan mengunjungi NTB dalam waktu dekat. Dia ingin memastikan korban bencana gempa Lombok dan sekitarnya sudah menerima bantuan dari pemerintah.

BACA JUGA: Penyaluran Bantuan Gempa NTB Diawasi Ketat

"Saya akan lihat nanti hari Kamis ini, kecepatan pencairan anggaran yang sudah diberikan ke warga itu seperti apa," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Presiden, Pencairan Dana Gempa NTB Dipercepat


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler