jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan saat ini Presiden Joko Widodo belum memiliki pendapat khusus untuk menanggapi soal revisi aturan remisi untuk koruptor. Meski wacana itu sebelumnya sudah dilaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly saat bertemu presiden.
"Arahan presiden meminta Kemenkum HAM memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/3).
BACA JUGA: Mantan Pacar Rianti Cartwright Galang Koin untuk Nenek Asyani
Menurut Andi, dalam laporannya pada presiden, Yasonna menegaskan akan mengkaji secara umum pengetatan pemberian remisi terutama untuk koruptor.
Alasannya, dia ingin memperbaiki sistem secara keseluruhan sehingga prinsip keadilan dapat diterapkan.
BACA JUGA: WNI Gabung ISIS, Polri Bantah Kecolongan
Hanya saja wacana tersebut belum sampai dibahas presiden dalam rapat terbatas.
"Biasanya kalau untuk urusan-urusan seperti ini kalau sudah siap, akan diagendakan dalam rapat (kabinet). Tapi sampai sekarang belum ada dibahas dalam rapat. Hanya diminta rasa keadilan masyarakat diperhatikan," tandas Andi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Kembali Makan Siang Bareng TNI, Apa yang Dibahas?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PAN Pastikan Tak Ikut Angket Menkum HAM, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi