jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti membantah Polri kecolongan, menyusul lolosnya sejumlah warga negara Indonesia ke Turki yang diduga hendak menyeberang ke Syria, bergabung dengan kelompok militan ISIS.
Dia menegaskan, ISIS memang sudah masuk sejak lama. Bahkan, di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, ISIS sudah dilarang perkembangannya.
BACA JUGA: Jokowi Kembali Makan Siang Bareng TNI, Apa yang Dibahas?
"Tapi, memang secara hukum kita tidak punya instrumen untuk bisa melakukan penegakan hukum terhadap pengikut ISIS yang belum melakukan pelanggaran hukum," kata Badrodin di Mabes Polri, Selasa (17/3).
"Nah kalau yang sudah melanggar hukum, tentu akan kita tindak dengan Undang-undang yang selama ini berlaku," imbuh Badrodin.
BACA JUGA: Ketum PAN Pastikan Tak Ikut Angket Menkum HAM, Ini Alasannya
Ia menegaskan, untuk penanganannya tentu harus berkoordinasi dengan instansi lain. Misalnya, dengan operasi yang bersifat kontraradikal dan deradikalisasi. Hal ini, kata dia, ditujukan kepada orang-orang tertentu yang diidentifikasi sebagai pengikut bahkan pendukung ISIS.
"Ini sudah kita lalukan berbagai upaya, termasuk dengan ulama-ulama," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Istana Akui Ada Menteri yang Bujuk Jokowi Batalkan Hukuman Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Minta Honorer K2 Pekanbaru Rajin Membaca
Redaktur : Tim Redaksi