Presiden Perintahkan Kasus TNI-Brimob Segera Diselesaikan

Kamis, 20 November 2014 – 10:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo turut menyoroti bentrok TNI-Brimob di Batam yang terjadi Rabu kemarin. Ia meminta kasus tersebut segera diselesaikan.

"Beliau perintahkan untuk segera didamaikan. Pelakunya dikenai tindakan disiplin dan ada hukuman dari kedua belah pihak," ujar Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno usai bertemu Presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/11).

BACA JUGA: TNI-Brimob Bentrok Lagi, Panglima TNI dan Kapolri Dianggap Lemah

Menkopolhukam tidak merinci sanksi yang akan diberikan pada para pelaku bentrok tersebut. Namun, ia memastikan yang terlibat pasti ditindak.

"Tidak sulit beri sanksi. Bisa. Ada teknik yang mengetahui. Mereka kan apel, dan yang tidak apel kan nanti ketahuan," sambungnya.

BACA JUGA: DPR Ingatkan TNI-Polri tak Lindungi Anggotanya

Menurut Menkopolhukam, kejadian demikian bisa terjadi di mana saja, jika pimpinan aparat tersebut tidak memberikan pembinaan yang benar.

Dia meyakini, jika ada pembinaan yang benar hal serupa tidak akan sering terjadi.

BACA JUGA: Aceh Diminta Ganti Bendera

"Ini bisa terjadi di mana-mana apabila pimpinan-pimpinan di daerah tidak memberikan pembinaan secara benar. Jika mereka sering interaksi, sering diajak kerjasama dan kerja bakti antarmasyarakat, kerjasama antara Ppolri dan TNI saya kira ini akan merasa sebagai saudara," tandas Tedjo.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susi Jawab Polemik Soal Pulau Sevelak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler