Presiden Perintahkan Pembentukan Angkatan Siber, TB Hasanuddin: Ubah Dulu Aturannya!

Kamis, 05 September 2024 – 09:25 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB. Hasanuddin menyoroti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk angkatan atau matra siber.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berpendapat regulasi yang ada belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.

BACA JUGA: Angkatan Siber Bakal Dibentuk, Panglima TNI Sebut akan Diisi Banyak Sipil

“Konsep awal sebetulnya bukan matra. Syarat matra, salah satunya, kan, harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan, red). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” ujar Hasanuddin melalui layanan pesan, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut Kang TB -panggilan akrab Hasanuddin- mengutip Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ketentuan itu menyatakan TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.

BACA JUGA: Polri Merekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber

Merujuk aturan itu, Hasanuddin berpendapat pembentukan matra siber tidak bisa diwujudkan tanpa didahului revisi UU.

“Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Kang TB Mengingatkan Jokowi: Tidak Ada Peran Orkestrator Intelijen

Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menambahkan kalaupun pasukan siber memang sangat dibutuhkan, modelnya tetap lembaga atau komponen utama di bawah Mabes TNI. Namun, komponen itu punya tugas khusus mengurusi pertahanan dan intelijen dunia maya.

“Syarat utamanya harus diisi personel mumpuni dengan dukungan infrastruktur yang modern dan canggih. Perkembangan teknologi sangat pesat dan butuh proses adaptasi yang cepat juga dari sisi SDM, infrastruktur, dan organisasi,” tutur Hasanuddin.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku menerima perintah dari Presiden Jokowi untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat di institusi TNI.

"Saya sudah diperintah Pak Presiden, kemarin juga dari MPR waktu pidato, untuk membuat TNI Angkatan Siber," kata Agus setelah menghadiri rapat kerja di Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Jenderal Agus menambahkan saat ini TNI sudah memiliki satuan siber. Menurut dia, satuan tersebut sangat bergantung kepada kemampuan sumber daya manusia.

Namun, institusi yang dahulu bernama ABRI itu baru sebatas berencana membuat pusat siber di Mabes TNI dan di setiap matra. Personelnya akan direkrut dari lulusan SMA dan universitas.

Jenderal Agus menegaskan pengisian matra siber akan lebih memprioritaskan keahlian personel yang direkrut. “Siber itu berbeda dengan satuan lain, mungkin akan lebih banyak orang sipilnya," kata dia.(ast/jpnn.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI-Polri Siapkan Pasukan Khusus dan Sniper Mengawal Kedatangan Paus Fransiskus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler