jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merampungkan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Dalam pemeriksaan itu, Sohibul mengaku dicecar 13 pertanyaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya seputar dugaan pencemaran nama baik Fahri.
BACA JUGA: Presiden PKS Bawa Barang Bukti di Polda Metro Jaya
"Tadi pembuatan BAP yang cukup lama. Ada sekitar 13 pertanyaan," kata Sohibul di Polda Metro Jaya, Senin (9/4).
Sementara kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan selama pemeriksaan kliennya memberikan keterangan terkait apa yang dituduhkan oleh Fahri Hamzah.
BACA JUGA: Polisi Kembali Garap Presiden PKS untuk Laporan Fahri
Kepada penyidik, Sohibul menjelaskan kronologi wawancara secara rinci.
Indra mengatakan, kalimat yang digunakan kliennya dalam sebuah wawancara khusus di salah satu stasiun televisi swasta tersebut tidak ada unsur pencemaran.
BACA JUGA: Fahri: Yang Puas Kinerja Jokowi di Bawah 50 Persen
Untuk bisa menguatkan bantahan itu, Sohibul membawa sejumlah bukti yang menjelaskan bahwa kliennya tidak melakukan pencemaran nama baik.
"Di sini kami lampirkan screenshot percakapan yang menjadi bukti untuk menjelaskan duduk perkara dan juga ada berkas tiga berkas bundel yang kami sampaikan plus enam video yang mendasari dan menjadi argumen pihak kami,” terang dia.
Menurut dia, pernyataan Sohibul dalam wawancara tersebut adalah sebuah fakta yang dilengkapi dengan dokumen yang memadai sehingga apa yang dituduhkan Fahri Hamzah tidak berdasar. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Apresiasi Sikap Sukmawati Soekarnoputri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan