Presiden PKS Mengklaim Tahu Suara Hati Rakyat Indonesia

Minggu, 16 Juni 2019 – 16:59 WIB
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden PKS Sohibul Iman mengklaim materi gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi alias MK sebagai suara rakyat. Karena itu, Sohibul meminta MK agar bisa bersikap adil dan negarawan.

“Substansi gugatan BPN Prabowo Sandi merupakan cerminan suara hati rakyat Indonesia yang menginginkan tegaknya keadilan dan kejujuran dalam Pilpres 2019. Semoga MK menangkap pesan tersebut,” ujar Sohibul di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (15/6).

BACA JUGA: Jangan Baper Hadapi Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi

Sebagai satu-satunya pejabat negara yang dipersyaratkan sebagai negarawan, Sohibul mengharapkan MK bisa mewujudkan sikap negarawan dalam memutuskan gugatan untuk sengketa pilpres maupun pemilu calon anggota DPR dan DPRD.

“Sikap negarawan MK terwujud di satu sisi dengan menjadi penjaga konstitusi, dan di sisi lain mampu membaca dan menyerap aspirasi rakyat, kemudian menemukan terobosan hukum untuk memenuhi rasa keadilan rakyat,” terangnya.

BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Bambang Widjojanto Tidak Boleh Beracara

BACA JUGA: Jenguk Sandiaga, Presiden PKS : Kondisinya Makin Drop

Di sisi lain, Sohibul mengapresiasi pidato pembukaaan Ketua MK Anwar Usman pada sidang perdana sengketa pilpres Jumat (14/6). Ketika itu Anwar menegaskan bahwa sidang MK tidak hanya disaksikan oleh jutaan rakyat, tapi juga disaksikan oleh Allah SWT.

BACA JUGA: Massa Beratribut Kuning Kawal Sidang Perdana MK

“Rakyat Indonesia tentu berharap sikap ihsan (merasa diawasi Allah) ini dapat memberikan kemenangan bagi keadilan dan kejujuran,” katanya.

Sohibul menegaskan, PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur konstitusional melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi. PKS juga berjanji akan menuntaskan perjuangan bersama dengan paslon 02 sampai selesai gugatan ke MK.

“Mari kita kawal terus perjuangan ini hingga tuntas. Tetap lakukan pengawalan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku,” tutupnya. (jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siap Blokir Medsos Jika Sidang Gugatan Pilpres Besok Rusuh


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler