Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial kepada 1.900 KK

Senin, 26 November 2018 – 09:35 WIB
Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel) di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Kota Palembang, Minggu (25/11). Foto: Setpres

jpnn.com, PALEMBANG - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel), di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Kota Palembang pada Minggu (25/11).

Penyerahan perhutanan sosial untuk rakyat kali ini mencakup lahan seluas 56 ribu hektare kurang lebih 1.900 kepala keluarga dari 10 kabupaten di Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Guru Adalah Pembangkit Inspirasi

"Hari ini telah diserahkan kepada bapak, ibu, semua sebanyak 56 ribu hektare. Hati-hati, 56 ribu hektare itu banyak sekali," kata Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Terima Gelar Adat Komering

Program perhutanan sosial ini memberikan akses pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat, utamanya yang bertempat tinggal di sekitar kawasan hutan. Hingga November tahun ini, pemerintah telah memberikan akses perhutanan sosial terhadap lahan seluas 2,1 juta hektare.

“Di seluruh Indonesia telah kita serahkan 2,1 juta hektare kepada masyarakat, bukan kepada yang gede-gede. Yang dulu-dulu kayak gini diserahkan ke yang gede-gede. Sudah 2,1 juta (hektare) dan target kita 12,7 juta (hektare) akan kita serahkan," tutur Jokowi.

BACA JUGA: Jokowi: Dana Desa untuk Bangun SDM dan Garap Potensi Desa

Melalui program ini, masyarakat dapat secara legal mengelola lahan hutan dan mengusahakan produksi hasil hutan untuk kesejahteraan mereka melalui skema konsesi selama 35 tahun dan diakui secara hukum sebagai pengelola lahan hutan sosial tersebut.

“Ini jelas sekali. Kita ingin memperjelas hak hukum bapak, ibu sekalian dalam mengelola hutan sosial yang kita berikan," tegas suami Iriana.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta para petani yang telah menerima konsesi pengelolaan hutan untuk benar-benar memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.

“Kalau yang dapat petani, semakin banyak saya semakin senang. Tapi hati-hati, jangan misalnya dapat sepuluh hektare kemudian ditelantarkan. Hati-hati, saya juga bisa tegas. Yang gede saya cabut, yang kecil pun juga saya cabut kalau tidak produktif,” sebutnya.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Dana Desa Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler