jpnn.com - CIPANAS -- Menteri Koordinator Kesejahteraan (Menkokesra) sekaligus Menteri Agama (Menag) Ad-Interim Agung Laksono menyatakan, surat pengunduran diri Anggito Abimanyu sebagai Dirjen Penyelenggaraaan Haji dan Umrah telah disampaikan pada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Jumat, (30/5).
"Tadi saya sudah sampaikan kepada bapak Presiden, dan beliau (SBY) mengatakan ya sudah diterima saja," ujar Agung usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat.
BACA JUGA: Survei LSI: Warga NU Lebih Pilih Jokowi-JK
Anggito mundur dengan alasan ingin fokus terhadap masalah hukumnya. Namun, Agung mengaku ia tak tahu secara pasti masalah hukum seperti apa yang dihadapi Anggito.
"Meskipun hal itu belum tentu jelas ada masalah hukum seperti apa, beliau mengatakan kepada saya diperlukan secara serius fokus kepada masalah hukum yang akan dihadapi beliau. Oleh karenanya beliau menyatakan pengunduran diri," sambung Agung.
BACA JUGA: Dana Mesin Politik Prabowo Lebih Besar Dibanding Jokowi
Agung menyatakan Presiden menerima mundurnya Anggito karena ingin semua pejabat dapat fokus menjalankan tugasnya. Terutama karena menyangkut penyelenggaraan haji. Agung mengaku ia juga sudah bertemu langsung dengan Anggito dan mendengarkan permintaan mundur itu secara langsung.
"Apalagi masalah haji ini pemerintah sudah bertindak jauh mempersiapkan penyelenggaraan haji yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, jadi diperlukan ada kepemimpinan yang kuat," tandas Agung. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo-Hatta Unggul 4 Persen di Pulau Sumatera
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Dilaporkan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi