jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus yang menjerat Kepala (nonaktif) SKK Migas Rudi Rubiandini. Hal ini disampaikan melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Rabu, (14/8).
"Kita harus mendukung apa yang dilakukan aparat hukum, termasuk KPK. Khususnya dalam hal mengungkapkan hal-hal yang tidak semestinya terjadi, seperti itu," tutur Julian.
BACA JUGA: Pengacara Simon Seret Dirjen Migas
Rudi menjadi Kepala SKK Migas dan dilantik Presiden pada 11 Januari 2013. Rudi diangkat sebagai kepala karena Presiden menganggap ia memiliki kredibilitas setelah sebelumnya bertugas di BP Migas selama tiga tahun.
Meski dipilih Presiden, Julian menyatakan pemerintah tidak akan melakukan intervensi atas kasus yang menjerat Rudi. Ini, kata dia, sebagai bahan pelajaran untuk pejabat negara lainnya.
BACA JUGA: Patrialis Sudah Mundur dari Komisaris Utama PTBA
"Presiden tidak akan mencampuri ranah hukum karena hukum di mata presiden jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Silakan diproses," tuturnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Rudi Rubiandini Dituding Pendukung Asing
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Pasrah Jika Dipanggil KPK
Redaktur : Tim Redaksi