jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI selaku sentris pengampu kebijakan untuk segera mengeksekusi atensi pemerintah terkait penggunaan vaksin halal.
"Terkait kemandirian vaksin, efektifitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian Presiden, tidak perlu didiskusikan lagi," tegas Melki kepada wartawan, Jumat (24/12).
BACA JUGA: Komisi IX: Vaksin Zifivax Aman, Halal dan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Ia mengungkapkan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dibawah komando Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Panjaitan sudah menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya umat Islam, terkait penggunaan vaksin halal.
Sebelum KH Said Aqil Sirodj memberikan imbauan kepada warga nahdliyin, kemudian dipertegas dengan pernyataan kembali oleh Majelis Ulama Indonesia, Airlangga Hartarto sudah mendengarkan dan menyerap masukan terkait penggunaan vaksin halal.
BACA JUGA: Komisi IX DPR Respons Positif Seruan Kiai Said Soal Penggunaan Vaksin Halal
Imbauan Kiai Said saat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merujuk pada sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dimana ada dua vaksin yang telah diaudit dan mendapatkan sertifikasi halal dan suci, Zinovax dan Zivivax.
"Karena itu kami mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal. Dengan catatan, vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tetap jalan," tegas Melki yang juga Ketua DPD I Golkar Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA: 310 Calon Jemaah Haji Jalani Vaksinasi Covid-19, Machli: Vaksin Ini Halal
"Vaksin halal ini sejak awal menjadi perhatian masyarakat, menjadi perhatian ulama, menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim dan itu didengar betul oleh Presiden, didengar Pak Airlangga. Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari bahwa, Kemenkes tinggal mengeksekusi," sambung Melki.
Secara khusus, Melki juga mengapresiasi atensi pemerintah yang mendengar dan memperhatikan aspirasi umat Islam.
Ia menyebut Pemerintah tidak pernah alergi terhadap kepentingan umat Islam selagi tujuannya adalah membawa kemaslahatan umat.
"Kami apresiasi dengan tinggi atensi pemerintah untuk memperhatikan aspirasi umat Muslim melalui MUI dan PBNU terkait penggunaan vaksin halal. Apalagi vaksin halal Sinovax dan Zifivax sudah mendapatkan EUA BPOM RI dan sertifikasi halal," jelasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay juga mendukung pernyataan Presiden Jokowi perihal penggunaan vaksin berlabel halal sebagaimana disampaikan saat membuka Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, Rabu (22/12).
Menurut Saleh, pernyataan Jokowi sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19, khususnya penggunaan vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan Presiden agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas. Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan muktamar NU kemarin di Lampung," kata Saleh, Kamis (23/12). (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil