Presiden Sudah Memperingatkan, Ada Banyak yang Menangis, Tolong Hati-Hati!

Senin, 06 Februari 2023 – 17:21 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan banyak masyarakat merasa sangat dirugikan dan menangis. Tolong hati-hati! Foto: Ricardo/JPNN,com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol), dan investasi ditingkatkan.

Kepala Negara meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih mengintensifkan pengawasan karena banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian.

BACA JUGA: Presiden Diminta Evaluasi Kinerja Menteri yang Sibuk Deklarasi Kandidat untuk Pilpres 2024

“Hati-hati namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. sering pelaporan keluhan, pelaporan keluhan sudah 2022 sampai sekarang 2023 juga belum tuntas,” kata Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2).

Jokowi pun menyebutkan berbagai contoh kasus yang sangat merugikan, di antaranya, yang pernah terjadi di perusahaan asuransi PT Asabri Persero, dan PT Jiwasraya Persero. Presiden juga menyinggung mengenai kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Epidemiolog UI Apresiasi Kinerja Presiden Jokowi Dalam Penanganan Pandemi Covid-19

“Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian, red) Rp 17 triliun, (kerugian, red) Rp 23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wahanaarta. Sampai hafal saya itu karena baca,” ujar dia.

Presiden meminta OJK mengawasi secara detail kinerja perusahaan asuransi. Jokowi menceritakan pengalamannya bertemu dengan korban penggelapan dana perusahaan asuransi yang menangis dan meminta uangnya kembali.

“Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang menangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang menangis cerita tentang itu. Waktu di (perayaan) imlek juga sama menangis itu juga. Di Surabaya menangis itu juga. Hati-hati,” kata Presiden Jokowi.

OJK telah memasukkan 11 perusahaan asuransi ke dalam pengawasan khusus atau kategori yang memerlukan penyehatan kondisi keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan beberapa waktu lalu ada 13 yang masuk dalam daftar penyehatan, tetapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal.

"Satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus,” kata Ogi.

Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara delapan perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Presiden   OJK   asuransi   Jokowi   Jiwasraya   Asabri  

Terpopuler