jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan pemerintah Indonesia menghormati langkah pemerintah Australia yang melakukan lobi untuk perlindungan warga negaranya yang akan dihukum mati di Indonesia. Namun, tegasnya, soal kasus narkoba, pemerintah Indonesia tidak memberi toleransi khusus.
"Semua negara yang warga negaranya terlibat masalah hukum, tentu akan memberikan bantuan hukum dan juga memberi lobi kepada presiden. Semuanya. Tetapi presiden sudah menyatakan semua grasi masalah narkoba akan ditolak," ujar Tedjo di kantor kepresidenan, Selasa, (20/1).
BACA JUGA: Sebut Indonesia Teman Dekat, PM Australia Mohon Jokowi Ampuni 2 Warganya
Dua warga negara Australia yang telah divonis mati oleh pengadilan adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Tedjo tidak dapat memastikan apakah keduanya termasuk yang ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo. Namun, siapapun yang ajukan grasi, ujarnya, sudah jelas akan ditolak oleh presiden.
"Saya belum tau apakah sudah diajukan, tapi semua kasus yang sudah incracht hukum mati karena kasus narkoba, grasi akan ditolak oleh presiden. Ini pernyataan dari presiden. Jadi tidak akan tebang pilih," sambungnya.
BACA JUGA: Tiga Alasan Presiden Jokowi Harus Tolak Lobi Australia
Soal eksekusi, Tedjo mengaku, sedang dipersiapkan kelengkapan dokumennya oleh Kejaksaan Agung. Ia meyakini eksekusi ini tidak akan sampai mengganggu hubungan Indonesia dengan negara tetangga. Pemerintah Australia, kata dia, pasti mengerti hukum yang dijalankan di Indonesia.
"Tidak khawatirlah. Ini sama dengan kita. Warga kita dihukum mati di Malaysia, sudah diberikan bantuan hukum dan dilaksanakan, kita juga tidak apa-apa dengan Malaysia. Mungkin PM Australia sebagai seorang negarawan pasti akan menghormati hukum yang berlaku di wilayah negara yang berdaulat," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Dirlantas Polda Nyetor ke Rekening Komjen Budi Hingga 13 Kali?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabatan Komjen Budi Segera Dipreteli
Redaktur : Tim Redaksi