jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah Australia berupaya terus melakukan lobi melindungi dua warga negaranya Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang akan menjalani eksekusi hukuman mati di Indonesia.
Namun, menurut Pengamat Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana lobi tersebut tidak akan mudah. Ada tiga hal yang menurutnya bisa menjadi alasan bagi Presiden Jokowi untuk menolak lobi tersebut, selain pelaksanaan hukuman mati merupakan masalah kedaulatan dan penegakan hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Dirlantas Polda Nyetor ke Rekening Komjen Budi Hingga 13 Kali?
Pertama, lobby ditolak karena pemerintah tidak ingin dianggap diskriminatif terhadap warga dari negara lain, seperti Belanda dan Brazil.
"Inkonsistensi berarti perlakuan yang berbeda yang harus dicarikan alasan," kata Hikmahanto melalui keterangan persnya kepada wartawan, Selasa, (20/1).
BACA JUGA: Jabatan Komjen Budi Segera Dipreteli
Kedua, kata dia, bila lobi dikabulkan oleh Presiden Jokowi maka presiden akan berhadapan dengan mayoritas publik Indonesia yang geram dan marah atas maraknya penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Publik akan menganggap presiden tidak memenuhi janji dan gagal dalam menyerap aspirasi," tegasnya.
BACA JUGA: Badan Belum Tersentuh, Hanya Sayap Yang Berhasil Diikat
Terakhir, bila ada inskonsitensi dari Presiden Jokowi maka, ujarnya, ini akan menjadi bola liar bagi dunia perpolitikan di Indonesia.
Pasalnya, hingga saat ini hampir semua partai baik yang terafiliasi pada KMP atau KIH mendukung kebijakan tegas Presiden Jokowi untuk melaksanakan hukuman mati tersebut.
Oleh karena itu, Hikmahanto meyakini akan sulit lobi Australia itu disetujui pemerintah Indonesia. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Masih Bagus, Hanya Luka Gores
Redaktur : Tim Redaksi