jpnn.com, JAKARTA - Presiden dan wapres terpilih harus menuntaskan pengangkatan honorer menjadi PPPK tahun ini.
Menurut Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto, penuntasan honorer ini sudah menjadi amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Siapa pun presiden dan cawapres yang terpilih nanti, harus memasukkan pengangkatan PPPK 2024 dari honorer dalam program 100 hari kerjanya," kata Sahirudin kepada JPNN.com, Jumat (5/1).
Dia juga menyentil debat capres cawapres yang kurang menyentuh masalah honorer.
BACA JUGA: Bukan Hanya Honorer, BKN Juga Menunggu PP Manajemen ASN, Yaelah
Padahal, honorer ini masalah menahun yang belum bisa dituntaskan oleh presiden dari masa ke masa.
Sahirudin memaparkan momentum pesta demokrasi sudah masuk babak pemaparan visi misi pasangan calon presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: 6 Instruksi MenPAN-RB kepada Kepala Daerah, Poin 3 & 4 Harus Dikawal Seluruh Honorer
Mereka yang akan diuji kematangan dalam memimpin untuk penanganan persoalan negera yang sering menjadi problematika dalam proses penyelenggaraan kepemerintahan.
"Tidak terlepas dari persoalan ini adalah penanganan honorer. Sayangnya, tidak diangkat dalam pembahasan debat perdana capres cawapres," ujarnya.
Memang, kata Sahirudin, ada pasangan calon yang menyentil masalah honorer, tetapi fokus kepada guru, tenaga kesehatan.
Sementara, penyuluh dan tenaga teknis tidak sedikit pun disinggung.
"Lalu, apa artiya mereka berbicara tentang keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia, sedangkan honorer tenaga teknis tidak mendapatkan perlakuan keadilan. Kami juga bagian dari masyarakat indonesia," serunya.
Sahirudin menyampaikan harapan kepada tiga pasangan calon agar memperhatikan nasib anak bangsa yang sudah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara.
Honorer K2 sudah mengabdi di setiap instansi pemerintah secara ikhlas, berintegritas, loyal serta bertanggung jawab.
Honorer, tegasnya, sudah cukup lama menantikan perubahan status menjadi ASN.
Sayangnya sampai saat ini belum ada progres pemerintah yang jelas untuk mengubah nasib honorer.
Oleh karena itu, tambahnya, siapa pun yang menjadi pemimpin ke depannya dan menjadi pemenang dalam pertarungan Pilpres 14 Februari 2024 semoga menjadikan prioritas utama untuk menyelesaikan dan mengangkat honorer menjadi ASN.
Dia juga mengimbau honorer menjaga stabilitas politik dalam internal forum masing-masing dengan menghargai perbedaan pilihan.
"Sesama honorer jangan saling mencela meskipun pilihan berbeda. Ingatlah semua bersaudara dalam perbedaan dan berbeda dalam persaudaraan," pungkas Sahirudin Anto. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad