Presidium KAMI Pakai Kata Buta, Tuli, Beku Hati, Persekongkolan Jahat

Selasa, 06 Oktober 2020 – 18:31 WIB
Para tokoh saat menghadiri deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8), antara lain Din Syamsuddin dan Jenderal Purn.Gatot Nurmantyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengkritik keras pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU.

Din Syamsuddin menyebut pengesahan UU Cipta Kerja sebagai bentuk persekongkolan jahat.

BACA JUGA: Aturan Pesangon Buruh Terkena PHK di UU Cipta Kerja

"Pengesahan UU Ciptaker atau Omnibus Law Ciptaker adalah bentuk persekongkolan jahat pemerintah, DPR, dan pengusaha. Mereka membela rakyat hanya dalam kata-kata, tetapi bukan dalam perbuatan nyata," kata Din Syamsuddin dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Selasa (6/10).

Menurut Din, pemerintah dan DPR seolah tidak mau tahu suara mayoritas rakyat yang menolak Omnibus Law RUU Ciptaker.

BACA JUGA: Massa Buruh Membeludak, Tegas Menolak UU Cipta Kerja

Pemerintah dan DPR, lanjut Din Syamsuddin, lebih membela pengusaha sehingga mengesahkan RUU Ciptaker.

"Pengesahan RUU Ciptaker menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR telah buta, tuli, dan beku hati terhadap aspirasi rakyat. Mereka lebih membela pengusaha daripada kaum pekerja," lanjut dia.

BACA JUGA: Saldo Milik 3 Ribu Orang Dikuras, Ditransfer ke Rekening Para Tetangga, Waspadalah!

Din Syamsuddin pun menilai, pemerintah dan DPR sedang menyulut kegaduhan sosial, tatkala mengesahkan RUU Ciptaker saat suara penolakan yang besar.

Terlebih lagi, proses pembahasan aturan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Dengan mengesahkan RUU Ciptaker, sampai rapat paripurna pada malam hari, pemerintah dan DPR telah menyulut api kegaduhan," beber Din Syamsuddin. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler