jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committe (Mer-C) Indonesia Sarbini Abdul Murad menilai Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kurang beretika dan melanggar hak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Penilaian itu diungkapkan Sarbini setelah Bima melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja untuk merawat Habib Rizieq.
BACA JUGA: Munarman FPI Berkomentar Keras Setelah Habib Rizieq Dinarasikan Kabur dari RS, Jleb!
Intervensi itu, kata Sarbini, menganggu pasien yang sedang beristirahat.
Sebagai catatan, Habib Rizieq memercayakan kepada Mer-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan.
BACA JUGA: Habib Rizieq Kabur Lewat Gudang Obat, RS Ummi Ogah Bertanggung Jawab
MER-C mengirim Habib Rizieq untuk beristirahat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
"Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali kota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat," ujar Sarbini dalam keterangan resmibya yang diunggah di situs Mer-C, Minggu (29/11).
BACA JUGA: Habib Rizieq tak Terbuka Soal Hasil Swab Test, Polisi Garap 4 Direktur RS UMMI Bogor
Selain intervensi, kata Sarbini, tindakan tidak beretika dan melanggar hak tercermin dari tindakan Bima yang mempublikasikan kondisi Habib Rizieq ke publik.
Seharusnya, tindakan tersebut tidak bisa diungkapkan tanpa persetujuan dari Habib Rizieq.
"Wali kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak mana pun.
Seharusnya, kata Sarbini, Bima Arya memercayakan kepada pihak RS UMMI beserta tim medis dalam menangani Habib Rizieq. Sebab, dokter memahami kondisi pasien yang tengah dirawat.
"Seharusnya Wali kota Bogor memercayakan hal ini kepada rumah sakit dan tim medis yang menangani, karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien," tutur dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan