jpnn.com, JAKARTA - Wacana Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa Bintang Mahaputra Nararya untuk dua politikus Indonesia, Fahri Hamzah dan Fadli Zon (FH dan FZ), membuat penghargaan simbol negara itu menjadi rendah.
Bahkan kedua tokoh tersebut dianggap tak punya prestasi yang luar biasa sehingga negara tidak wajib memberikan penghargaan itu.
BACA JUGA: Prof Jimly Heran Pak Mahfud Hanya Sebut Fahri Hamzah dan Fadli Zon
"Derajat penghargaan ini merupakan level terendah. Bintang Mahaputra Nararya adalah kelas kelima dari kategori bintang Mahaputra. Bintang pertama adalah Adipurna. Beberapa pimpinan DPR pernah mendapatkan bintang kehormatan ini," kata pengamat politik Ray Rangkuti kepada JPNN.com, Rabu (12/8).
Ray juga menilai banyak warga sipil tanpa jabatan tinggi negara, juga mendapatkan bintang Mahaputra Nararya. Karena itu, Ray menanyakan alasan Presiden Jokowi memberikan anugerah itu.
BACA JUGA: Wacana Penghargaan untuk Fadli dan Fahri, Bung Ray: Tak Penting!
"Apakah negara melihat ada sesuatu yang luar biasa dipikirkan, dilakukan atau diperjuangkan oleh FH atau FZ?" tanya dia.
Ray sendiri memandang Fahri dan Fadli tidak memiliki prestasi yang luar biasa di bidangnya. Karena itu, Ray menilai bintang kehormatan yang mereka dapatkan tidak lebih karena mereka berdua pernah menjadi pimpinan DPR.
BACA JUGA: Fadli & Fahri Bakal Terima Bintang Jasa dari Jokowi, Video Main Ayunan Bareng Viral Lagi
"Bukan karena prestasi luar biasa di bidang politik atau lainnya, sebagaimana disebutkan dalam UU sebagai alasan pemberian bintang kehormatan terhadap orang per orang," jelas Ray.
Meski demikian, Ray meminta masyarakat mengambil pesan kuat dari peristiwa ini. Bahwa setajam apa pun perbedaan tidak boleh menghambat untuk terus saling memberi respek.
Ray meminta masyarakat, khususnya pendukung Jokowi, mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Salah satunya untuk tidak mudah melaporkan seseorang ke polisi karena perbedaan pendapat. Ray memandang fenomena ini banyak terjadi di era Jokowi.
"Kita harus tetap cermat memilah mana kritik mana pidana," jelas Ray. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga