Pria 24 Tahun Tertangkap Basah Nyedot di Tempat Gelap

Selasa, 04 September 2018 – 09:43 WIB
TERSANGKA. FR diperiksa penyidik di Polsek Pontianak Kota. Foto: Andi Ridwansyah/Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap FR (24) yang sedang menyedot solar dari tangki truk di Jalan Prof M Yamin, Kalimantan Barat, Selasa (28/8) pukul 04:00 WIB.

Kepada petugas, FR mengaku sudah dua kali mencuri solar.

BACA JUGA: Emak-emak Saling Cakar di Warung Makan

“Saya hanya mengikuti teman yang sudah melarikan diri saat kami digerebek,” kata FR sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (4/9).

Dia menambahkan, solar itu rencananya dijual kepada sopir truk yang membutuhkan.

BACA JUGA: Buruh Bangunan Pacari Siswi, Sebulan 3 Kali Begituan

Sementara itu, Kapolsek Pontianak Kota Kompol Abdullah Syam menuturkan, awalnya pihaknya menerima laporan dari penjaga malam.

“Seorang penjaga malam area sekitar memberi tahu kepada petugas bahwa melihat orang yang mencurigakan sedang menyalin solar dari tangki yang terparkir di depan Minimarket Citra Mandiri,” kata Abdullah.

BACA JUGA: Diintai Warga, Buruh Bangunan dan Siswi Sedang Hohohihi

Abdullah menambahkan, anggota langsung menuju lokasi dan mendapati kedua pelaku tengah menyedot solar.

“Namun saat disergap, satu pelaku berhasil kabur. Petugas hanya berhasil mengamankan FR,” ujar Abdullah.

FR yang kesehariannya bekerja sebagai tukang tambal ban masih ditahan di Mapolsek Pontianak Kota.

“Dia terancam pasal 363 KUHP. Satu pelaku laimnya masih buron. Penadahnya juga kami buru,” tegas Abdullah. (and/rakyatkalbar/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih, Mbak Ida Tidak Sadar Adiknya Meninggal di Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler