jpnn.com, PONTIANAK - Japut (64) ditangkap petugas Polsek Pontianak Utara, Kalimantan Barat, karena terbukti menjadi penjual toto gelap (togel) di rumahnya di Kelurahan Dalam Bugis, Kamis (8/11).
Kapolsek Pontianak Utara Kompol Suhar mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa Japut setiap hari menjual togel di rumah.
BACA JUGA: Sering Tidur di Kamar Rudi, Said Tega Berbuat Tidak Terpuji
"Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan," kata Suhar sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (11/11).
Laporan warga ternyata benar. Petugas melihat Japut benar-benar menjual togel.
BACA JUGA: Brankas Hilang, Bandar Togel Bikin Sayembara Rp 25 Juta
Tim lantas melakukan penggerebekan pada pukul 15:30. Saat itu Japut sedang di rumah dan tidak berkutik ketika ditangkap.
"Anggota menemukan dua lembar rekapan nomor togel dan uang tunai ratusan ribu rupiah," kata Suhar.
BACA JUGA: Tukang Becak Nyambi Jual Kupon Togel, Kena Deh
Selain itu, petugas juga menemukan satu buku mimpi, selembar sinji, buku catatan berisi nomor togel, dan dua pen yang digunakan untuk merekap hasil penjualan togel.
"Dengan barang bukti tersebut, yang bersangkutan langsung dibawa anggota ke mapolsek untuk diproses lebih lanjut," jelas Suhar.
Dia menambahkan, Japut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Japut juga dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Berdasarkan pasal itu, Japut diancam pidana maksimal empat tahun penjara. (abd/rakyatkalbar/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Ditangkap, Bandar: Polisi, Pak?
Redaktur & Reporter : Ragil