Tukang Becak Nyambi Jual Kupon Togel, Kena Deh

Rabu, 12 September 2018 – 22:35 WIB
Barang bukti dari kasus judi togel sitaan Polres Wonogiri. Foto: Wan Dwi Wahyu/Radar Solo

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Muhammad Saiful gara-gara menjual kupon judi togel. Dia pun harus merasakan hari-harinya dari dalam jeruji besi.

Warga Desa Kebonagung, Porong, tersebut diringkus polisi Senin (10/9). Dua petugas berpakaian preman mengamankannya di sekitar Pasar Baru Porong.

BACA JUGA: Hendak Ditangkap, Bandar: Polisi, Pak?

"Ditangkap sekitar pukul 15.00," ujar Kanitreskrim Polsek Porong Ipda Sulasno.

Dia menuturkan, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat tentang sepak terjang tersangka. Saiful bukan hanya tukang becak biasa.

BACA JUGA: Dua Perempuan Pimpin Geng Judi Online Omset Ratusan Juta

Dia juga mengedarkan kupon togel ketika mangkal. "Meresahkan warga," ucapnya.

Sulasno pun meminta personelnya melakukan penyamaran. Mereka berpura-pura menjadi petaruh yang ingin pasang nomor.

BACA JUGA: Bacalah, Pengakuan Bandar Togel Bikin Hakim Ngakak

Saiful yang tidak sadar sedang dijebak dengan entengnya melayani. Begitu mengeluarkan kertas rekapan, dia pun langsung dibekuk.

Saiful hanya bisa melongo. Dari tangan Saiful, petugas mengamankan uang Rp 124 ribu milik para petaruh yang sudah masuk. "Masyarakat resah kalau dibiarkan," tuturnya.

Saiful berdalih belum lama menjalani usaha sampingan yang terlarang tersebut.

Dia menjadi pengecer kupon togel sejak dua bulan belakangan. Saiful beralasan pekerjaan utamanya sebagai tukang becak sepi.

Bapak dua anak itu mengaku uang taruhan yang masuk disetorkan kepada kenalannya yang tinggal di Gempol, Pasuruan.

Saiful mendapatkan komisi 10 persen dari total uang yang masuk. "Lumayan untuk tambahan pemasukan," ungkapnya. (edi/c25/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengecer Togel Sudah Lama Diincar Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler