jpnn.com, MANCHESTER - Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga (36) yang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap 48 laki-laki. Kasus ini merupakan kasus pelecehan seksual terbesar dalam sejarah Inggris.
"Pelaku kejahatan seksual terbanyak yang pernah diadili di pengadilan Inggris hari ini telah dihukum seumur hidup setelah membuat mabuk dan melakukan penyerangan seksual terhadap 48 laki-laki, menyusul penuntutan terbesar untuk kasus serupa sepanjang sejarah Crown Prosecution Service (CPS)," ujar pihak CPS melalui keterangan tertulis, Senin (6/1).
BACA JUGA: Murid SD Korban Pemerkosaan Itu Akhirnya Meninggal Dunia
Terdakwa terbukti membujuk korbannya di luar tempat hiburan malam di Kota Manchester untuk dibawa ke tempat apartemennya. Sesampainya di apartemen dia membius korban dan mulai melakukan pelecehan. Dalam beberapa kasus, Reynhard bahkan merekam kejahatan yang dia lakukan menggunakan kamera ponsel.
Jaksa pemerintah, Ian Rushton, menyebut bahwa skala kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa hampir tidak dapat dipercaya.
BACA JUGA: Kronologi Penyekapan dan Pemerkosaan Gadis Asal Pesawaran, Pelaku Kenalan Facebook
"Sikap Reynhard yang sama sekali tidak terlihat berbahaya bisa menipu para laki-laki muda itu, yang sebagian justru sempat berterima kasih atas kebaikan dia dalam menawarkan tempat untuk singgah, sehingga mereka berpikir monster ini adalah seorang pria baik hati," Rushton. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Korban Pemerkosaan Sempat Telepon Ibunya: Takut Bu, Saya Lagi Dikurung Dalam Rumah
Redaktur & Reporter : Adil