jpnn.com - Di antara jajaran tim penasihat hukum Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok ada nama Wayan Sudirta. Mantan senator asal Bali itu memilih menjadi pembela Ahok yang kini menjadi terdakwa penodaan agama. Lantas, apa alasan pengacara gaek itu mau membela Ahok?
Didik Dwi Praptono, Bali?
BACA JUGA: Ini Alasan Ahok Ngotot Pakai Sistem Transaksi Non Tunai
MOMENTUM malam tahun baru 2017 menjadi kesempatan bagi Wayan Sudirta pulang kampung. Di tengah kesibukan yang superpadat, pengacara asal Abang, Karangasem, Bali itu masih menyempatkan diri untuk berbincang sejenak dengan Jawa Pos Radar Bali.
Dia bahkan bersedia membeber alasan di balik keputusannya menjadi anggota tim pembela Ahok dalam kasus penistaan agama yang dinilai sebagai kasus sensitif itu. Menurut Sudirta, alasannya yang pertama mau bergabung bersama 60 lebih pengacara pembela Ahok karena panggilan hati nurani dan profesi.
BACA JUGA: Pengamat: Cuma di Jakarta Ada Petahana Kampanye Ditolak
Kedua, ada alasan yang jauh lebih penting ketimbang panggilan hati dan profesi. Yakni prinsip-prinsip kebhinekaan, penegakan Pancasila, hukum, keadilan dan hak asasi manusia (HAM).
"Kalau boleh diperkenankan, kehadiran saya di persidangan itu saya ibaratkan seperti sebutir pasir dan sesendok semen dalam membangun gedung yang besar. Kalau dengan satu sendok semen itu mampu menjadi perekat bangsa ini, kenapa itu tidak saya lakukan?" papar Sudirta saat ditemui di sebuah hotel di Denpasar, Sabtu lalu (31/12).
BACA JUGA: 2017, Ahok Ingin...
Dia menyebut kasus dengan risiko dan tekanan sangat besar seperti perkara Ahok bukanlah yang pertama ditanganinya. "Dari sisi risiko, kasus Pecatu di era Orde Baru sekitar tahun 1996-1997 memiliki risiko jauh lebih besar dari kasus ini," terangnya.
Tetapi, imbuh Sudirta, persoalan bukan hanya pada risiko. Sebab, ada prinsip dan kerangka kepentingan yang jauh lebih besar.?
"Kenapa saya lebih memilih memegang teguh pada dasar-dasar prinsip itu dalam membela, karena kalau boleh mengutip literatur, bahwa seburuk-buruknya keadaan ekonomi dan politik, apabila pengadilan negara di suatu negara masih tegak, bangsa itu masih punya harapan untuk bangkit dan maju. Sebaliknya jika pengadilan sudah tidak mampu tegak, maka bangsa ini akan sulit untuk bersaing dengan bangsa lain," jelasnya.
Menurutnya, butuh keberanian dlam menghadapi risiko ketika menangani perkara itu. “Sehingga jangan mandul untuk wujudkan kerangka perjuangan mempertahankan kebhinekaan itu," tambahnya.
Sudirta juga menyadari bahwa perkara Ahok ini menjadi sorotan masyarakat luas. Sosok Ahok memang sering memicu kontroversi.
"Untuk itu sebagai bagian dari wanti-wanti dan amanah, saya selalu memegang amanah untuk tidak mencari popularitas dan panggung dalam perkara ini. Prinsipnya bahwa sebagai advokat saya juga harus mampu untuk membela sebaik-baiknya. Harapannya, pengadilan juga harus bebas dalam memutuskan (perkara ini)," ujar Sudirta.
Menurutnya, memelihara semangat gotong royong dan menjaga keutuhan NKRI merupakan hal penting. "Keutuhan NKRI tentu juga menjadi bagian dari keutuhan semua, termasuk Bali yang menjadi bagian dari NKRI," pungkasnya.(mus/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Habib Rizieq Oh Habib Rizieq..Dipolisikan Lagi
Redaktur : Tim Redaksi