Pria Berambut Cepak Asal Pamulang Ditangkap Polisi di Lampung, Ternyata Ini Kasusnya

Senin, 16 Mei 2022 – 22:22 WIB
Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal asal Pamulang ditangkap polisi di Way Kanan Lampung. Foto: radarwaykanan

jpnn.com, WAY KANAN - Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal akhirnya ditangkap karena diduga terlibat sejumlah kasus penipuan.

Pria 41 tahun asal Pamulang, Tangerang Selatan, Banten itu ditangkap polisi di Way Kanan, Lampung.

BACA JUGA: Anda Kenal dengan Pria Berambut Cepak Ini? Dia Ditangkap Polisi di Way Kanan Lampung

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Tri Putra mengungkapkan sejumlah aksi penipuan yang sudah lama dilakukan pelaku dengan modus menawarkan pekerjaan kepada para korbannya.

Salah satu korban kejahatan SY adalah Ruli, warga KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

BACA JUGA: Viral, Ungkapan Menyentuh Santriwati Cantik Ini Bikin Istri Ustaz Yusuf Mansur Menangis

Kejadiannya bermula saat Ruli bertemu pelaku yang menawarkan pekerjaan sebagai sekuriti di salah satu perusahaan swasta di daerah tersebut.

Untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, SY dimintai pelaku uang Rp 3 juta dengan alasan untuk biaya pembuatan seragam sekuriti dan kartu tanda anggota (KTA).

BACA JUGA: Lihat, Inilah Tampang Bandit Pecah Kaca Mobil yang Beraksi di OKI, Sudah Ditangkap Polisi

"Korban saat itu menyanggupinya," beber AKP Andre.

Namun, lanjut Kasat Reskrim Polres Way Kanan, setelah korban menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terwujud.

Selain Ruli, ada korban lagi yang ditipu oleh pelaku dengan modus yang serupa, yaitu iming-iming pekerjaan sebagai sekuriti.

"Kedua korban yang menyadari (telah ditipu) karena tidak ada kabar lagi dari pelaku tentang pekerjaan yang dijanjikan menjadi sekuriti lalu melaporkannya ke Polsek Blambangan Umpu," kata AKP Andre lagi.

SY akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Kamis (12/5) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. (mar1/radarwaykanan)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler