Anda Kenal dengan Pria Berambut Cepak Ini? Dia Ditangkap Polisi di Way Kanan Lampung

Minggu, 15 Mei 2022 – 21:48 WIB
Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal ditangkap polisi di Way Kanan Lampung. Dia diduga menipu sejumlah korban dengan modus menawarkan pekerjaan. Foto: radarwaykanan

jpnn.com, WAY KANAN - Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal (41) asal Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap polisi di Way Kanan, Lampung.

SY ditangkap karena diduga terlibat beberapa kali aksi penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan kepada para korbannya.

BACA JUGA: 2 Maling Ini Sempat Sembunyi Selama Dua Tahun, Sekarang Sudah Ditangkap, Rasain

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Tri Putra mengungkapkan sejumlah aksi penipuan yang sudah lama dilakukan pelaku.

Salah satu korban bernama Ruli, warga KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

BACA JUGA: Buron 7 Bulan, Sutoro Akhirnya Ditangkap di Palembang, Lihat Tampangnya

"Bermula saat korban bertemu SY yang menawarkan pekerjaan sebagai sekuriti salah satu perusahaan swata di daerah tersebut," beber AKP Andre dilansir radarwaykanan, Minggu (15/5).

Untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, pelaku meminta uang Rp 3 juta kepada korban dengan alasan untuk biaya pembuatan seragam sekuriti dan kartu tanda anggota (KTA).

BACA JUGA: Pembunuh Muhammad Taufik Hidayat Ditangkap, Pelaku Ternyata

"Korban saat itu menyanggupinya," bebernya.

Namun, lanjut AKP Andre, setelah korban menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terwujud.

Tak hanya Ruli, rupanya ada warga lain yang ditipu oleh pelaku dengan modus yang sama.

"Atas kejadian itu, kedua korban baru menyadari (telah ditipu) karena tidak ada kabar lagi dari pelaku tentang pekerjaan yang dijanjikan menjadi sekuriti lalu melaporkannya ke Polsek Blambangan Umpu," kata AKP Andre lagi.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Kamis (12/5) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. (mar1/radarwaykanan)

 

 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler