jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan menelusuri identitas pemilik senjata hasil penggerebekan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/5) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan sejumlah senjata tajam dan senjata api ilegal tersebut diamankan dari beberapa rumah di Kampung Ambon.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: TNI AD Meradang, Novel Baswedan Diminta Mundur dari KPK, Terima Kasih Kapolri
"Kami sedang dalami itu semua, siapa memiliki apa dan kami perlu waktu untuk itu semua," kata Ady dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5).
Ady menambahkan sudah menetapkan salah seorang pemilik senjata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Polisi Mendapat Perlawanan Saat Menggerebek Kampung Ambon
Saat ini pelaku tengah dalam pengejaran polisi.
"Sementara ada satu DPO, Nanti akan kami sampaikan," ujar Ady.
BACA JUGA: 555 Personel Polda dan Polres Bergerak ke Kampung Ambon Jakbar, Lihat Tuh Hasilnya
Sebelumnya, sebanyak 555 personel gabungan dikerahkan dalam operasi penggerebekan wilayah yang kerap disebut 'Kampung Narkoba' itu.
Ady menjelaskan bahwa sebelum melakukan penggerebekan, polisi terlebih dahulu melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Hasil penggerebekan, polisi menangkap 45 orang dengan barang bukti, antara lain, senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, drone, minuman keras, senapan angin, dan alat timbang.
"Kami juga amankan ganja dan sabu yang berhasil kami amankan," ujar Ady. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi