jpnn.com - TALANG EMPAT - Doyan "main api" dengan perempuan bawah umur (ABG), pria beristri satu ini, Iv (26), warga Desa Sukarame, Kecamatan Taba Penanjung, Benteng, kena batunya. Dia dilaporkan sang pacar, sebut saja namanya, Manis (16) yang didampingi keluarganya ke polisi atas dugaan pencabulan.
Diakui Manis, hubungannya dengan Iv yang semula mengaku bujangan itu memang sudah terlalu jauh, melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
BACA JUGA: Kuli Bangunan Tewas Gantung Diri
Berhubung Manis masih bawah umur, maka Iv yang berhasil meniduri korban bisa dipidanakan yakni masuk tindak pencabulan, sebagaimana UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Karena itu pula, usai menerima laporan korban, anggota Polsek Talang Empat, Rabu (19/3) dini hari bergerak menangkap Iv di kediamannya.
Saat ini Iv telah diinapkan di sel Mapolsek Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
Sewaktu ditangkap, Iv membantah telah memperkosa atau mencabuli Manis, siswi salah satu SMA di Benteng itu. Namun ia mengakui pernah melakukan hubungan badan, itu semua atas dasar suka sama suka. Malahan hubungan pacaran selama 4 bulan terakhir dengan Manis diketahui pihak keluarga Manis,.
Selama ini hubungan ia dengan Manis lancr-lancar saja tanpa hambatan, Iv biasa main dan menginap di rumah Manis. Sewaktu menginap di rumah Manis, Iv memanfaatkan kelengahan orangtua sang pacar, menyelinap ke kamar pacarnya itu dan leluasa bercinta layaknya suami istri yang seingatnya telah sebanyak 20 kali. (rif/jpnn)
BACA JUGA: Kakek 14 Cucu Pesta Sabu-Sabu
BACA JUGA: Kalau Tak Main Musik, Susanto Piket di Yanma
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Pamudji Ditembak dari Jarak Jauh
Redaktur : Tim Redaksi