Pria Berpedang Serang Bripka Angga, AKP Ikang Berkomentar, Ada Kata Cukup Tragis

Jumat, 26 November 2021 – 22:50 WIB
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi dan jajaran dalam ungkap kasus penyerangan seorang personel kepolisian saat bertugas, Kamis (25/11/2021). Foto: ANTARA/HO/21

jpnn.com, BANYUASIN - Polisi telah menangkap pria bersenjata pedang yang melakukan penyerangan terhadap aparat satuan lalu lintas (Satlantas) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku berinisial MN, 39, warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin itu ditangkap saat melarikan diri ke Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). MN ditangkap nyaris tanpa perlawanan, Kamis (25/11) siang.

BACA JUGA: Berita Duka: Rinaldi Meninggal Dunia, Anggota Dewan Itu Kecelakaan Masuk Jurang

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi di Pangkalan Balai, mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu pelaku mendatangi korban (Bripka Angga dan Bripka Kusno personel Satlantas Polres Banyuasin) yang bertugas menertibkan arus lalu lintas di jalan Palembang-Betung simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung.

BACA JUGA: Info Terbaru Soal Kasus Aldo yang Tewas Dibantai di Dekat Pos Lantas

Kedatangan pelaku tersebut dengan maksud memberikan perhitungan kepada mereka setelah menilang berupa penyitaan sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai anak pelaku di tempat dan hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB.

"Pelaku marah karena tidak terima anaknya yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan helm ditilang kemudian motornya disita oleh petugas," kata dia.

BACA JUGA: Amad Kejar Polantas Pakai Pedang Lantaran Tak Terima Anaknya Ditilang, Videonya Viral

Menurutnya, untuk melampiaskan emosinya itu pelaku membawa serta senjata tajam jenis pedang. Kemudian memarahi salah satu korban Bripka Angga sembari mengayunkan pedang di hadapannya.

Kemudian mendapat perlakuan tersebut korban mengelak menghindari ayunan pedang pelaku hingga beberapa kali tersungkur.

Beruntung korban tidak terkena luka sabetan pedang melainkan hanya mengalami luka di bagian kaki akibat terperosok di parit saat menghindari pelaku yang emosi itu.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade mengatakan setelah melakukan tindakan penyerangan tersebut pelaku melarikan diri menggunakan mobil Taft warna biru tua mengarah ke Kabupaten Musi Banyuasin kemudian selang beberapa jam ia ditangkap dalam pelariannya itu.

Adapun penyerangan petugas kepolisian itu viral di media sosial oleh rekaman video amatir.

Melihat tayangan itu dan motif penilangan terhadap anak pelaku cukup tragis peristiwa ini dapat terjadi.

"Sebab selain mengancam keselamatan petugas kepolisian kejadian penyerangan itu sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalan Palembang - Betung yang merupakan lintas Sumatera," kata dia didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Ricky Mozam.

BACA JUGA: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat

Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana jo Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler