jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial MAK (21) diduga membunuh ayahnya inisial S, dan saudara kandungnya R, di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Ajun Komisaris Polisi Prastyo mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku, dan menyita barang bukti berupa dua bilah pisau.
BACA JUGA: Tak Dapat Restu Menikah, Anak Bunuh Ayah, di Tahanan Mengamuk
"Diduga barang bukti itu digunakan pelaku untuk menghabisi ayahnya berinisial S dan saudara kandungnya sendiri, berinisial R,” katanya saat dikonfirmasi di Medan, Sumut, Minggu (29/8).
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan tersebut. “Kasusnya masih didalami untuk mengetahui motif pembunuhan ini," ujarnya.
BACA JUGA: Anak Bunuh Ayah di Cengkareng, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 19.05 WIB.
Diduga sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan kedua korban.
BACA JUGA: Bom Bunuh Diri Sasar Sekitar Bandara Kabul, Pelakunya ISIS-K
Pelaku melakukan tindakan brutal sehingga menyebabkan ayahnya dan saudara kandungnya mengalami luka berat.
"Saat ini jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk divisum," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy