Pria Cepak Pembuang Balita Akhirnya Ditangkap

Kamis, 10 April 2014 – 18:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pembuang seorang balita berbaju Angry Bird bernama Fransiska 1,3 tahun di Pintu II Pekan Raya Jakarta, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Minggu (6/4) sekitar pukul 15.30 akhirnya ditemukan.

Pria berambut cepak yang diketahui bernama Tigor, itu sudah dijadikan tersangka oleh polisi. Diketahui, Tigor juga merupakan pacar ibu dari sang balita, Darsem alias Sisi (23).

BACA JUGA: Pria Cepak Telantarkan Balita Berbaju Angry Bird

Kini Darsem sudah bertemu dengan Fransiska. Balita malang itu kini dirawat di rumah sakit perlindungan anak milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan Pademangan, Jakarta Utara Komisaris Andri Ananta menjelaskan Tigor ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 305 KUHP dan pasal 77 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun bui.

BACA JUGA: Kepala Inspektorat Pemprov DKI Diperiksa Kejaksaan

Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Tigor tega membuang balita itu karena merasa hubungannya dengan Darsem terganggu. "Jadi motif T tidak menginginkan anak itu berada di antara hubungan mereka," ujarnya, Kamis (10/4).

Informasi yang dihimpun, Tigor dan Darsem sudah menjalin hubungan kurang lebih enam bulan. Bahkan, Darsem mengaku yang juga warga RW 6 RT 4  Jalan Mangga, Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, itu sering diancam Tigor jika menanyakan keberadaan sang balita. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Mobil Versus Motor, Satu Tewas

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Suara Tertukar di 30 TPS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler