jpnn.com, BOMBANA - Pria berinisial SP (29) menikam rekannya, LJ di Desa Tapuhahi, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (2/2).
Pelaku menikam korban sebanyak tiga kali karena kesal dipaksa untuk mengeluarkan minuman keras (miras) yang dia jual untuk dikonsumsi bersama.
BACA JUGA: Inilah Pembunuh GE di Warung Makan, Lihat Kedua Tangannya
Kasi Humas Polres Bombana Ipda Abd Hakim mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban sedang bersama-sama mengonsumsi miras di rumah SP.
Setelah miras mereka habis, koban meminta agar pelaku mengeluarkan minuman keras yang dijual oleh SP.
BACA JUGA: Atribut Polri jadi Candaan di TikTok, 3 Orang Ini Langsung Dijemput Polisi
Tetapi ditolak oleh pelaku dengan mengatakan bahwa mirasnya telah habis terjual.
"Korban terus meminta hingga pelaku merasa kesal dan langsung menendang dada rekannya. Pelaku lalu masuk ke dalam rumah mengambil sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga kali pada bagian ketiak sebelah kiri, wajah, dan bahu korban," ucap Ipda Hakim, Kamis (3/2).
Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Tim Buser Polres Bombana kini masih mengejar pelaku," katanya. (mcr6/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra