jpnn.com, CIANJUR - Seorang warga Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur, inisial ES (58), harus berurusan dengan polisi.
ES mengunggah status di akun Twitternya bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lulus kuliah di UGM.
BACA JUGA: Nasib Driver Ojol yang Hina Jokowi Hingga Membawa Nama Habib Lutfhi
Paur Subag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi mengatakan, ES diduga telah melakukan penyebaran konten penghinaan terhadap presiden.
“ES telah ditangkap Satreskrim Polres Cianjur dini hari tadi,” kata Ipda Ade Novi dilansir Radarcianjur.com, Jumat (29/5).
BACA JUGA: Bela Habib Rizieq tetapi Hina Jokowi, Anggota FPI Dibekuk Polisi
Ade mengatakan, ES ditangkap sekitar sekitar pukul 00.10 WIB, tanpa melakukan perlawanan.
“ES saat ini sudah berada di Mapolres Cianjur,” ujarnya.
BACA JUGA: Berita Duka: Obama Warga Babel Meninggal Dunia
Penangkapan ES bermula dari ditemukanya akun Twitter @IntelBuahbuahan milik ES beralamat di Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang menggunggah status penghinaan terhadap presiden.
“Lalu dilakukan pengecekan terhadap alamat tersebut oleh Timsus Satreskrim Polres Cianjur. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ES beralamat di sana,” kata Ipda Ade. (dil/radarcianjur)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti