Pria Gondrong Tidak Pakai Masker, Terkena Razia, Malah Memaki dan Memukul Petugas, Siapa Dia?

Minggu, 23 Mei 2021 – 12:55 WIB
Sejumlah petugas dari Poleres Kota Surakarta saat mengamankan seorang warga yang melawan petugas operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Minggu (23/5/2021). Foto: ANTARA/HO Humas Polresta Surakarta

jpnn.com, SOLO - Seorang warga yang tidak memakai masker justru memukul petugas yang sedang menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Jateng, Minggu (23/5).

Anggota Polres Surakarta langsung menangkap pria bernisial H itu, yang ternyata warga Semanggi Pasar Kliwon Solo.

BACA JUGA: Beberapa Remaja Dilaporkan Mengalami Masalah Jantung Usai Divaksin COVID-19

Operasi Yustisi yang digelar oleh tim gabungan dari Kodim 0250 Surakarta, Polresta, Satpol PP, dan Satgas COVID-19 Semanggi tersebut menghentikan setiap pengendara sepeda motor yang melanggar protokol kesehatan.

Namun, seorang pengendara bermotor yang tidak memakai masker, justru marah-marah dan melawan petugas.

BACA JUGA: Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Terus Bertambah Usai Lebaran

Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak yang ikut memantau operasi Yustisi di Pasar Kliwon mengatakan, petugas memang menghentikan seorang pengendara yang tidak memakai masker di Jalan Semanggi Solo.

Namun, yang bersangkutan justru marah-marah, melakukan pemukulan dan memaki-maki seorang petugas yang menghentikan pengendara tersebut.

BACA JUGA: Jika Ada Orang Nyinyir soal Aksi Membantu Palestina, Dia Belum Paham

"Pengendara yang memukul terhadap petugas mengenai kepala bagian kiri. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan menyidikan lebih lanjut terkait potensi tindak pidana yang dilakukan," tutur Kapolres.

Pria berambut gondrong itu juga tidak bisa menunjukkan atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang dipakai.

Menurut Kapolres pengamanan seorang warga yang melawan petugas tersebut menjadi pembelajaran semuanya di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

"Di mana, kami semua harus bisa mengendalikan agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Kapolres.

"Penegakan prokes akan kami lakukan terus selama pandemi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Hal ini, menjadi pedoman kami semuanya petugas yang ada di lapangan, termasuk kerja sama semua pihak atau semua masyarakat," kata Kapolres.

Tim gabungan dalam penegakan disiplin prokes secara terus dilakukan.

"Apa yang kami lakukan dalam rangka memberikan keselamatan terhadap rakyat banyak," ujar Kapolres. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler