jpnn.com, MUARA BELITI - Seorang pria bernama Supomo, 40, di Desa Marga Baru, SP III Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, menganiaya mantan istrinya hingga bonyok.
Sulikah, 38, yang tak terima dengan perbuatan mantan suaminya, itu pun langsung melapor ke polisi.
BACA JUGA: Menangis, Menyesal, Siap Minum Air Bekas Cucian Kaki Istri
Kepala polisi pelaku mengaku nekat menganiaya sang mantan lantaran cemburu.
Kapolsek Muara Kelingi AKP Nasrudin membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka Supomo dalam kasus penganiayaan, Rabu (11/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA: Didit Asyik Dipijat Wanita, Pikiran Kotor Langsung Muncul
Ditangkap di salah satu salon di Desa Marga Baru SP III, Kecamatan Muara Lakitan.
Penangkapan itu berdasarkan laporan Sulikah, dengan nomor LP B-20/lV/2018/SS/Mura/Lktn tgl 7 April 2018.
BACA JUGA: OMG, David Noah Pernah Ditendang dan Dicekik Gracia Indri
Menurut keterangan korban, kejadian itu bermula saat korban tengah membalas pesan singkat temannya di ponselnya, Minggu (8/4) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya.
Selanjutnya, tersangka mendatangi rumah korban dan ingin meminta ponsel yang tengah dipegang.
Karena tidak jelas maksud dan tujuan tersangka, korban enggan memberikan ponsel dan mengusir tersangka dari rumahnya yang berada di Perum Lonsum, Kecamatan Muara Lakitan.
Terjadi perang mulut antara pelaku dan korban membuat pelaku kalang kabut. Sehingga melayangkan bogem mentah ke arah wajah yang mengenai kepala korban.
Supomo juga sempat mencekik korban. Namun, korban langsung berteriak minta tolong dan perlawanan. Jeritan korban didengar oleh sejumlah tetangga.
Aksi itu reda setelah sejumlah warga memisahkan keributan itu dan menyuruh pelaku segera meninggalkan rumah korban. (cj13)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Ini Terlahir dengan Dua Jenis Kelamin
Redaktur & Reporter : Budi