jpnn.com - JAKARTA - Karyawan PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradiredja mengaku pernah mengantar Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke rumah dinas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Widya Chandra. Ia mengantar adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu pada Minggu 29 November 2013.
"Saya pernah mengantar ke rumah Akil Mochtar di Widya Chandra," kata Ferdy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/4).
BACA JUGA: NasDem Buka Peluang jadi Oposisi
Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan Wawan yang berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan pemilihan gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi .
Ferdy mengaku tidak mengetahui tujuan Wawan menyambangi rumah Akil. Pasalnya, Ferdy saat itu menunggu di luar. Ia hanya menjelaskan pertemuan itu tidak berlangsung lama.
BACA JUGA: Panitera MK Ngaku tak Kenal Susi Tur
"Saya di luar, tidak ikut masuk. Pertemuannya sebentar hanya 20 menit," ujar Ferdy.
Setelah itu, Ferdy menjelaskan, dia bersama Wawan dan seorang sopir pergi ke Hotel Ritz Carlton. Di sana, Wawan bertemu dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin. Namun ia tidak tahu apa yang dibicarakan.
BACA JUGA: Saksi Sebut Budi Mulya Terima Uang 1 Miliar dari Century
"Setelah dari Widya Chandra, kami ke Hotel Ritz Carlton, kebetulan saya ada disana. Tapi saya menunggu di luar," tandas Ferdy. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Bantuan Polri Kawal Pelaksanaan UN
Redaktur : Tim Redaksi