jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kronjo di wilayah hukum Polres Tangerang menangkap seorang pria berinisial AD yang menjadi bandar sabu-sabu.
Polisi menangkap AD di Perumahan Grand Sutra, Rajeg, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Oknum Polisi Penjual Sabu Dibekuk di Kantor Polsek Sebuku
Kapolsek Kronjo Iptu Epy Cepiana menyatakan pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan dari warga Perumahan Grand Sutra yang merasa resah dengan bisnis haram AD. Bermodal laporan warga, polisi pun bergerak.
"Dia mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang bandar besar berinisial DA dengan jumlah yang cukup besar," kata Epy dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9).
BACA JUGA: Coki Pardede Nikmati Sabu-sabu Lewat Anus, Ini 5 Bahayanya!
Epy menjelaskan pelaku mengemas sabu-sabu dari DA menjadi paket kecil dan sedang. "Dikemas menggunakan plastik klip," katanya.
Menurut Epy, pelaku berkomunikasi dengan pemesan sabu-sabu melalu telepon maupun WhatsApp. "Dengan kode-kode khusus," ujarnya.
BACA JUGA: Honorer Dishub jadi Bandar Sabu-Sabu, Terancam Hukuman Mati
Epy menuturkan jajarannya saat menangkap AD juga menemukan sabu-sabu seberat 1,26 gram.
Namun, polisi juga memburu seorang bandar berinisial DA yang sering berhubungan dengan AD.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Ini Malah Jadi Pesuruh Bandar Narkoba, Bikin Malu Institusi
Redaktur : Antoni
Reporter : Dean Pahrevi