Pria Ini Ditangkap Lagi Gegara Jual Narkoba, Ngakunya Buat Kado Ulang Tahun Anaknya

Kamis, 08 Desember 2022 – 18:45 WIB
Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap pria inisial S (43) karena menjual sabu-sabu. Foto: Satnarkoba Polres Loteng

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap pria inisial S (43) karena menjual sabu-sabu.

Residivis kasus narkoba itu nekat menjual sabu-sabu untuk membeli kado ulang tahun anaknya.

BACA JUGA: Berkat Kejelian Petugas, Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan

"Kami tangkap terduga pelaku inisial S, warga Kabupaten Lombok Timur yang akan beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah pada Rabu kemarin sekitar pukul 19.00 WITA di Kecamatan Praya Timur," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian di Praya, Kamis (8/12).

Dia mengatakan pihaknya menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: Sopir Truk Jaringan Sumatra Sampai ke NTB Bawa Sabu-sabu, Barbuknya 2,7 Kg

Hizkia menuturkan pihaknya mengamankan 7 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam sebuah amplop warna putih dan selembar tisu.

"Saat kami geledah, terduga tidak dapat mengelak ketika sebuah amplop yang dibawanya berisikan sabu-sabu yang akan dijual," tutur Hizkia.

BACA JUGA: Hampir Seton Sabu-sabu Diamankan, Irjen Iqbal Pastikan Perang dengan Narkoba Belum Usai

Polisi juga menyita satu HP Samsung, dompet cokelat dengan uang Rp 12 ribu, korek api, dan serangkaian alat hisap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S berikut barang bukti sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Lombkok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi di Nagan Raya, Barang Buktinya 35 Paket Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler