jpnn.com, MAKASAR - Tim Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Tim Opsnal Polsek Tallo menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (30/6).
Terduga pelaku berinisial BAG, warga Jalan Datuk Ri Bandang, itu ditangkap saat berada di halaman sebuah masjid.
BACA JUGA: Penjahat Ini Hanya Terdiam Saat Diapit Dua Anggota Resmob Berwajah Sangar
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku diamankan lantaran diduga kuat melakukan curanmor. Hal itu diketahui berdasar hasil penyelidikan timnya.
“Setelah kami melakukan penyelidikan terhadap alat bukti CCTV, keterangan saksi, maka kami menangkap BAG," kata Kompol Dharma.
BACA JUGA: Tim Resmob Bergerak Malam-Malam, RM Tak Berkutik, Aksinya Memang Bejat
Tim Resmob Polda Sulsel juga melakukan penggeledahan di indekos pelaku untuk mencari barang bukti yang digunakan saat BAG saat beraksi.
"Ada beberapa alat bukti kami amankan, setelah itu kami bawa pelaku ke Resmob," ungkap Kompol Dharma.
BACA JUGA: Tiga Pria Ini Ditangkap Tim Resmob Polda, Ada yang Kenal?
Setelah dilakukan interogasi, BAG diserahkan kepada Polsek Tallo untuk proses lebih lanjut.
"Sudah kami serahkan pelaku kepada Polsek Tallo untuk proses lebih mendalam," terangnya.
Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid