jpnn.com - NANGA BULIK – Maji akhirnya diringkus Satreskoba Polres Lamandau di sebuah rumah di jalan lintas timur Desa Rimba Jaya, Kecamatan Sematu Jaya, Minggu (14/2).
Warga Jalan Cempaka RT 04 Kelurahan Nanga Bulik 1 itu ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Hilang Sejak Siang, Balita Ternyata Kecebur Sumur
"Dari pengakuan tersangka, barang tersebut dibeli dari seseorang bernama Ahok yang beralamat di jalan Pasanah, Pangkalan Bun dan akan digunakan sendiri," ujar Kasat narkoba AKP Hendry, kemarin (16/2).
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 1,09 gram di kantong celana tersangka.
BACA JUGA: Kualitas Raskin Kok Berbeda-beda?
"Pada saat anggota kami melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu dari Pangkalan bun menuju Lamandau. Kemudian, anggota kami melakukan hunting di dalam dan mengikuti sepeda motor yang dicurigai membawa narkotika," kata Hendry. (ryo/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ini Dia Calon Pemodal 3 Jalan Tol di Kaltim
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Terminal Amplas Segera Diurus Pusat
Redaktur : Tim Redaksi