jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap seorang lelaki berinisial HN (24), karena telah melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan di kereta rel listrik atau (KRL), pada 6 Oktober lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pelecehan di dalam KRL dengan sasaran wanita muda.
BACA JUGA: Wiranto: Pemerintah Sesalkan Pelecehan Merah Putih dan Pernyataan Negatif Oknum
"Jadi, dari hasil pemeriksaan ternyata dia sudah lima kali melakukan aksinya, kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (15/10).
Parahnya lagi, pelaku ternyata sudah memiliki kekasih dan sudah berencana untuk menikah. Nampaknya, akibat ulah bejatnya, dia harus menunda pernikahannya.
BACA JUGA: Ibu Korban Pelecehan Seksual di JIS Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Buruk
"Pengakuan dia sudah mau menikah," imbuh mantan Kapolres Nunukan itu.
Adapun bentuk pelecehan yang dilakukan yakni HN menggesek-gesekkan alat vitalnya ke penumpang perempuan di atas kereta pada Minggu, 6 Oktober sore.
BACA JUGA: KRL Tak Beroperasi, Transjakarta dari Depok Kelimpahan Penumpang
Saat itu, korban berusia 13 tahun bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat hendak ke Depok.
Di tengah perjalanan antara Stasiun Sudirman-Manggarai, pelaku melakukan pelecehan ke korban saat kondisi KRL tengah padat penumpang. Awalnya bokong korban dipegang-pegang, namun karena berdesakan korban awalnya tidak mengiranya.
Sampai akhirnya pelaku menggesek kemaluannya ke bokong korban, kemudian korban berteriak hingga akhirnya pelaku diamankan oleh penumpang lain dan petugas keamanan kereta. Petugas kemudian menghubungi polisi. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan