Pria Ini Mengaku Utusan Allah dan Punya 7 Istri, Ujungnya Ditangkap Polisi, Kok Bisa?

Jumat, 16 September 2022 – 00:41 WIB
WAM, seorang pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan ditangkap Polda Riau. Foto: Dokumentasi Polda Riau.

jpnn.com, KAMPAR - Polisi menangkap seorang pria berinisial WAM (23) yang menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi.

Selain mengaku sebagai utusan Allah, WAM juga menikahi tujuh orang perempuan, lima di antaranya masih di bawah umur.

BACA JUGA: Utusan Allah Bikin Geger Sidang Ahok

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan WAM ditangkap di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh pada 6 September 2022 lalu.

“Orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi sudah kami tangkap di sebuah sekolah swasta yang berada Sumatera Utara,” ujar Sunarto kepada wartawan, Kamis (15/9).

BACA JUGA: Kasus Warga Mendadak Punya Utang Puluhan Juta di Bank, Polda Riau Garap Pimpinan Bank BUMN

Sunarto menjelaskan penangkapan WAM dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari seorang perempyan yang mengaku sebagai korban.

“Awalnya korban yang merupakan salah satu istri pelaku membuat laporan di Polres Kampar. Dia sudah tidak diberi nafkah selama tiga tahun,” ujar Sunarto.

BACA JUGA: Absen Perwakilan Daerah, AHY Singgung Kesetiaan Kepulauan Riau

Dari laporan itu, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua korban.

Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain, diketahui WAM mengaku sebagai Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.

“WAM ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” beber Sunarto.

Perwira menengah dengan pangkat melati tiga di pundaknya itu menuturkan pelaku meminta kepada para jemaah untuk memberikan anak gadis supaya dinikahi.

Beberapa jemaah yang percaya langsung menuruti permintaan itu dan menikahkan anaknya kepada WAM. Termasuk korban yang melapor kepada polisi.

“Jadi, nikahnya itu agak berbeda. Pelaku ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Hanya ada orang tua, calon pengantin, wanita, dan si WAM,” tutur Sunarto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata WAM sudah memiliki tujuh istri dari pengakuan palsunya itu sebagai Imam Mahdi. Enam di antaranya merupakan istri siri.

Dari tujuh istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak dibawah umur. 

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus Imam Mahdi palsu tersebut.

“Kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan olehnya. Sebab, ada barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku,” ujar Sunarto. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketahuan Berbuat Terlarang, Pelajar, Mahasiswa, dan ASN Pasrah Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler