Pria Ini Pencuri Uang, Modusnya Tak Biasa, Nasabah Bank Wajib Waspada

Sabtu, 01 Mei 2021 – 05:35 WIB
Pria berinisial MTH (27), pencuri uang nasabah salah satu bank di daerah Desa Talagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang, saat di Mapolsek Balaraja, Senin (26/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial MTH (27) yang mencuri uang nasabah salah satu bank di daerah Desa Talagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/4).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tujuh Pencuri Sapi di OKU

Kejadian bermula saat pelaku dan seorang rekannya menggembosi ban mobil salah satu nasabah bank di Balaraja.

Saat itu korban tengah mengambil uang di bank tersebut. Setelah melakukan transaksi, korban langsung pergi dengan mobilnya.

BACA JUGA: Mapolda Jatim: Tiga Tahun Beraksi Sindikat Pencurian di Dalam Mobil Gasak Uang Rp 1 Miliar Lebih

Kedua pelaku mengikuti korban dengan sepeda motor.

Korban yang akhirnya mengetahui ban mobilnya kempis pun menepi.

BACA JUGA: Jangan Anggap Remeh Pembobolan Uang Nasabah Bank pakai Modus Lama, Waspadalah

Saat korban mengecek ban mobilnya, kedua pelaku langsung membuka pintu dan mencuri tas berisi uang Rp 50 juta.

"Korban langsung meneriaki pelaku dan mengejarnya dibantu beberapa warga. Saat itu petugas kami melintas di lokasi kejadian dan langsung melakukan pengejaran," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4).

Pada akhirnya polisi menangkap salah satu pelaku, yakni MTH. Uang korban pun terselamatkan.

"Satu pelaku lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Wahyu.

Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler