jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Pria ini sehari-hari bekerja sebagai seorang montir, di wilayah Bandanglampung, Lampung.
Selama ini tidak ada yang aneh dengan aktivitasnya.
BACA JUGA: Lagi Asyik Berenang Tiba-tiba Gelombang Menerjang, Suherman Hilang
Namun, masyarakat sekitar tiba-tiba dikejutkan ketika sejumlah aparat kepolisian menangkap pria berinisial P (40) tersebut, Senin (8/11).
Aparat yang yang menangkap juga tidak biasa, berasal dari Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri.
BACA JUGA: Banyak Banget Nih Oknum Polri yang Lakukan Pelanggaran Hingga Harus Dibina
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad membenarkan adanya penangkapan terduga teroris itu.
"Iya, benar ada penangkapan seseorang yang patut diduga sebagai pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Polri," katanya, di Bandarlampung, Senin malam.
BACA JUGA: Besar Juga ya Anggaran Bakal Digelontorkan Pemerintah untuk Kereta Cepat, Sebegini
Da bilang, P (warga Bandarlampung) terjadi di wilayah Kecamatan Sukabumi, sebagai hasil pengembangan polisi dari para terduga pelaku terorisme yang sebelumnya telah ditangkap beberapa hari lalu.
P sehari-hari bekerja sebagai montir di salah satu bengkel di Bandarlampung.
Di balik profesi tersebut, P diduga menjabat ketua Umum iqtisod Korwil Lampung yang juga sekaligus penanggung jawab wilayah di Pesawaran, Pringsewu, dan Bandarlampung.
P, kata dia, cukup kooperatif kepada polisi dan mau memberikan keterangan lebih lanjut sehingga penyelidikan berjalan secara lancar.
"Selanjutnya terduga P dilakukan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," katanya.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang