Pria Ini Sembunyi 7 Jam di Plafon Rumah Tetangga demi Satu Tujuan

Minggu, 28 Februari 2021 – 01:05 WIB
Tersangka diamankan di Polsek Plaju, Palembang, Sabtu (27/2). Foto: Rusli/Palpos.Id

jpnn.com, PALEMBANG - Akbar alias Ucuk, 19, tersangka kasus curat di rumah tetangganya, Noviyanti, 40, warga Jalan Kapten Abdulah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang, Sumsel, akhirnya diringkus polisi.

Akbar diringkus aparat di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, dua jam setelah melalukan aksinya, Senin (22/02), sekitar pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA: Berita Duka: Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rasly Alfianto Meninggal Dunia

Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan satu unit senjata tajam jenis pisau badik bergagang kayu tanpa sarung.

Kapolsek Plaju, Iptu Novel mengatakan, sebelumnya tersangka dengan korban sudah saling kenal dan tinggal bertetangga.

BACA JUGA: Istri Ogah Beri Password Facebook, Suami Aniaya dan Ikat Kaki Anaknya, Lalu Digantung

Namun tersangka pindah ke rumah ayah tirinya di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju.

“Lalu, tersangka mengetahui kalau anak korban memiliki Hp merek Oppo. Hingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian,” kata Novel, Sabtu (27/02).

BACA JUGA: Dua Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Sumut, Tangis Keluarga Pecah, Begini Suasananya

Pada hari Minggu (21/02) sekitar pukul 16.00 WIB, masih kata Novel, tersangka bermain di sekitaran rumah korban untuk mengamati dan mencari cara melakukan pencurian.

“Keesokan harinya, Senin (22/02) sekitar pukul 04.00 WIB. Akbar menjalankan aksinya dengan cara memanjat pohon jambu di rumah korban lalu masuk ke plafon. Karena saat beraksi subuh, tersangka sempat tertidur di atas plafon hampir tujuh jam,” jelasnya.

Lanjut Novel, setelah terbangun dari tidur sekitar pukul 11.30 WIB tersangka langsung melakukan aksinya dengan cara menjebol plafon kamar korban.

Ketika berada di dalam kamar korban, tersangka langsung mengacak-acak isi lemari korban dan mengambil uang Rp 4 ribu.

Apes, anak korban berinisial AS, 12, masuk dan mempergoki aksinya. "Karena panik tersangka langsung membekap mulut AS dan menusuknya di bagian leher belakang dan kabur,” Terang Novel.

Sementara itu, Akbar alias Ucuk mengakui perbuatanya, telah tiga kali melakukan aksi pencurian di tempa berbeda.

BACA JUGA: Buron Satu Tahun, Muhammad Nasrudin Akhirnya Ditangkap di Rumah Mertua, Duh Malunya

“Karena nekat melakukan pencurian karena dijerat ekonomi , pak. Uang empat ribu rupiah hasil pencurian kemarin saya habiskan membeli rokok dan gorengan,” terangnya kepada awak media.(rus/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler