jpnn.com, MESUJI - Seorang ayah bernama Ansori, 39, di Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Lampung, melakukan aksi tidak terpuji pada anak kandungnya.
Dia tega menganiaya anak gadisnya berinisial MT, 20, dengan cara kaki diikat menggunakan tali digantung dengan kepala ke bawah.
BACA JUGA: Buron Satu Tahun, Muhammad Nasrudin Akhirnya Ditangkap di Rumah Mertua, Duh Malunya
Atas perbuatan yang dilakukan ayah kandung tersebut, pelaku diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Mesuji.
“Ya Pelaku penganiayaan yakni Ansori berhasil kami tangkap di rumahnya. Kini mendekam di Polres Mesuji,” kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah, Kamis (18/2)
BACA JUGA: Kronologi Oknum Polisi Habisi Nyawa Dua Perempuan Muda di Medan
Ditangkapnya penganiayaan ayah kandung terhadap anaknya ini, setelah saudara korban melaporkan ke pihak kepolisian Polres Mesuji.
Riki mengatakan kronologis kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu (14/2) sekitar pukul 13.22 WIB.
BACA JUGA: Tiga Perempuan Ini Sudah Janda, Mereka Tepergok Berbuat Aksi Tak Terpuji, Lihat Fotonya
"Pelaku Ansori mengirimkan foto via pesan messenger (Facebook) kepada istrinya Maudatun Maghfiroh yang sedang bekerja di Jakarta,” katanya.
Foto tersebut, bergambar anaknya yang kakinya digantung menggunakan tali dan wajah anaknya diinjak menggunakan sandal.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku, lantaran kesal kepada istrinya karena tidak memberikan password atau kata sandi facebook milik istrinya.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya di rumahnya sendiri, sedangkan istrinya sedang bekerja di Jakarta,” paparnya
Kemudian istri pelaku mengirimkan foto yang dikirim suaminya kepada saudaranya bernama Sujio, bahwa anaknya MT sedang dianiaya.
Dan Sujio lantas melaporkan peristiwa kejadian ini ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Iwan Sudah Ditangkap, Semua Korbannya Diminta Melapor ke Polres
“Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka memar di bagian punggung dan luka memar di bagian kaki sebelah kiri,”jelasnya.(muk/yud/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi