Pria Ini Tega Membacok Tetangga, Begini Kronologinya, Mengerikan

Kamis, 04 Agustus 2022 – 14:58 WIB
M (35), pria yang menganiaya tetangganya saat di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial M (35) yang membacok tetangganya, MM (49) di wilayah Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/7) lalu.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo: Saya Ingin Menyampaikan Permohonan Maaf

Kejadiam berawal saat pelaku berteriak-teriak di depan rumah korban. Korban yang tidur pun terbangun dan menegur pelaku.

"Pelaku langsung memukul korban, keduanya pun terlibat perkelahian," kata Kompol Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8).

BACA JUGA: Terungkap, Bharada E Mengaku Tidak Punya Masalah Pribadi dengan Brigadir J

Pada saat yang bersamaan, seorang warga yang baru pulang dari kebun melintas dan melerai perkelahian tersebut.

Namun, pelaku mengambil golok di pinggang warga tersebut dan membacok korban.

BACA JUGA: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Begini Reaksi Kamaruddin Simanjuntak

"Setelah merebut golok, pelaku mengejar korban yang berlari berusaha menghindar. Namun, korban terjatuh dan pelaku langsung menghujamkan golok ke arah wajah korban dan secara reflek korban menangkis dengan kedua tangan," ujar Yudha.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kedua lengannya, sementara itu, pelaku melarikan diri.

Korban dibawa ke RSUD Balaraja guna menjalani perawatan medis.

Setelah itu, korban juga langsung melapor kepada pihak kepolisian.

"Petugas langsung bergerak mengejar pelaku dan keberadaan pelaku terlacak, yakni bersembunyi di rumah kerabatnya," ujar Yudha.

Pelaku langsung ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Balaraja.

Belum diketahui secara pasti penyebab pelaku berteriak-teriak di depan rumah korban.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tambah Yudha. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler