Pria Ini Ternyata Pelaku Pedofilia, Setiap Beraksi Direkam Pakai HP, Ada yang Kenal?

Kamis, 12 Januari 2023 – 08:46 WIB
Pelaku pedofil saat diamankan di rumahnya oleh Tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pelaku pedofilia di Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pelaku berinisial BH, 47, diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

BACA JUGA: GKR Hemas dan KPAI Dukung Upaya Polda DIY Menyikat Komplotan Pedofil

Penangkapan terhadap tersangka setelah Polda Sumsel menerima aduan salah satu Non Goverment Organazation (NGO)/LSM asal Amerika Serikat (AS) National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri.

Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Fitrianti menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat pada Minggu 9 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA: Polda DIY Ungkap Komplotan Pedofil yang Tersebar di 6 Provinsi

Petugas men-tracking adanya IP address dengan konten video tindakan pedofil terhadap anak.

Informasi tersebut, Direktorat Siber Bareskim Mabes Polri langsung menginstruksikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan patroli Siber.

"Hasil dari patroli Siber didapati IP address yang dimaksud NCMEC itu berlokasi di Lahat,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes M Barly Ramadhany SIK SH, Rabu 11 Januari 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya di rumahnya di Gunung Gajah Lahat pada 9 Januari 2023 lalu.

Modusnya yang dilakukan tersangka BH yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojek online ini menawarkan antar jemput korban kepada orang tuanya.

"Tersangka ini bertetangga dengan korban. Aksi pelaku merekam perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim korban. Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan hasrat," ungkap Barly.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus seorang pelaku pedofil di Lahat.

Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Modus pelaku yakni menjadi tukang antar jemput korban berusia 7 tahun tersebut.

Informasi yang diperoleh, dalam aksinya pelaku selalu merekam korban dalam keadaan bugil dan kemudian disimpan di dalam perangkat gawai miliknya.

Aksi pelaku terungkap setelah melakukan tindak pidana penyebaran pornografi anak.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler